Wi-Fi bekerja di frekuensi yang statusnya khusus: boleh dipakai siapa saja tanpa mengajukan izin, tanpa biaya, dan tanpa alokasi pribadi. Karena itu memasang router di rumah atau warung tidak memerlukan surat apa pun.

Yang sering disalahpahami adalah kelanjutannya. Bebas izin bukan berarti bebas aturan. Ada tiga batas yang tetap berlaku, dan dua di antaranya sering dilanggar tanpa disadari.

Apa artinya frekuensi bebas izin

Pita 2,4 GHz dan 5 GHz dikelompokkan sebagai spektrum yang penggunaannya dibebaskan dari kewajiban izin, biasa disebut izin kelas. Konsekuensinya dua arah:

  • Anda tidak perlu meminta izin dan tidak membayar biaya frekuensi.
  • Anda juga tidak mendapat perlindungan. Tidak ada jaminan bebas gangguan, dan Anda tidak bisa menuntut tetangga yang routernya memakai kanal yang sama. Kalau tetangga mengganggu, satu-satunya jalan adalah pindah kanal sendiri (memilih kanal Wi-Fi yang tepat).

Ini bagian yang paling sering mengejutkan pemilik usaha: di apartemen atau ruko padat, kepadatan frekuensi adalah kondisi yang harus dihadapi, bukan pelanggaran yang bisa dilaporkan. Cara menghadapinya di Wi-Fi lemot di apartemen padat.

Batas daya pancar

Batas inilah yang paling sering dilanggar. Setiap perangkat yang dijual resmi sudah disetel agar daya pancarnya berada di dalam batas, dan pada kebanyakan router pengaturannya bahkan tidak bisa dinaikkan melewati itu.

Yang membuatnya terlampaui biasanya tambahan dari pemakai:

  • Penguat daya eksternal yang dipasang antara router dan antena. Hampir selalu membuat pancaran melampaui batas, dan tidak menyelesaikan masalah yang sebenarnya, karena jangkauan Wi-Fi dibatasi oleh kemampuan perangkat menjawab balik, bukan hanya oleh kekuatan pancaran router. Alasannya di penguat sinyal Wi-Fi yang benar.
  • Antena pengganti dengan penguatan tinggi. Antena tidak menambah daya, ia memusatkan arah pancaran, tetapi hasil akhirnya tetap dihitung dan bisa melewati batas. Pertimbangannya di memilih antena Wi-Fi eksternal.
  • Firmware pihak ketiga yang membuka pengaturan daya dan negara. Ini juga membatalkan status sertifikasi perangkat.

Kanal dan pengaturan negara

Rentang kanal yang diizinkan berbeda antar negara, terutama di 5 GHz. Perangkat yang dibeli dari luar dan masih disetel untuk negara asalnya bisa memancar di kanal yang tidak diizinkan di sini.

Ada alasan praktis di balik pembatasan itu, bukan hanya administratif. Sebagian kanal 5 GHz dipakai bersama dengan radar cuaca dan navigasi penerbangan, sehingga perangkat wajib mendeteksi radar dan menyingkir sendiri. Perangkat yang disetel salah negara bisa tidak menjalankan pemeriksaan itu.

Praktisnya: pastikan pengaturan negara di router sesuai, dan jangan memaksa kanal yang tidak muncul dalam daftar bawaan. Perbedaan pita dan kanalnya dijelaskan di beda 2,4 GHz, 5 GHz, dan 6 GHz.

Perangkat harus bersertifikat

Ini bagian yang paling mudah dipenuhi dan paling sering terlewat saat membeli murah dari luar negeri. Setiap perangkat telekomunikasi yang dipakai di Indonesia wajib memiliki sertifikat perangkat, dan router tanpa sertifikat secara teknis tidak boleh dioperasikan. Tandanya biasanya tertera di stiker bawah perangkat atau kemasannya. Penjelasan lengkapnya di sertifikasi perangkat telekomunikasi.

Selain soal kepatuhan, ini juga soal praktis: perangkat tanpa sertifikat sering tidak mendapat dukungan purnajual, tidak menerima pembaruan firmware, dan pengaturan negaranya tidak dapat diandalkan.

Yang benar-benar dilarang

Dua hal di luar pembahasan di atas yang statusnya jelas melanggar:

  • Mengganggu frekuensi dengan sengaja. Alat pengacau sinyal, termasuk yang dijual sebagai pemblokir Wi-Fi, dilarang dimiliki maupun dioperasikan. Ini bukan pelanggaran ringan karena bisa mengganggu layanan darurat. Dibahas di jammer Wi-Fi dan hukumnya.
  • Menjual ulang koneksi tanpa izin penyelenggaraan. Berbagi Wi-Fi dengan tetangga secara gratis berbeda status dengan memungut biaya berlangganan. Batasnya dijelaskan di RT RW net legal atau tidak.

Soal 6 GHz

Pita 6 GHz adalah tambahan terbaru untuk Wi-Fi, dan status pembukaannya berbeda-beda antar negara, termasuk seberapa lebar rentangnya dan apakah hanya boleh untuk penggunaan dalam ruangan. Kalau Anda mempertimbangkan router Wi-Fi 6E atau Wi-Fi 7, dua hal yang perlu diperiksa sebelum membeli: apakah perangkatnya bersertifikat untuk dipakai di sini, dan apakah perangkat Anda sendiri mendukung pita itu. Perbedaan generasinya di perbedaan Wi-Fi 5, 6, dan 7.

Ringkasnya

Untuk hampir semua pemakai, kepatuhan tercapai sendiri tanpa melakukan apa pun: beli router bersertifikat dari penjual resmi, biarkan pengaturan daya dan negara seperti bawaannya, dan jangan memasang penguat daya. Yang perlu diperiksa hanya kalau Anda membeli perangkat dari luar negeri, mengganti antena, atau memasang firmware pihak ketiga. Untuk usaha yang menyediakan Wi-Fi bagi pelanggan, kewajiban yang lebih relevan justru bukan soal frekuensi melainkan soal data dan log, yang dibahas di aturan Wi-Fi publik di Indonesia.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah memasang Wi-Fi di rumah perlu izin frekuensi?

Tidak. Pita 2,4 GHz dan 5 GHz termasuk yang dibebaskan dari kewajiban izin, selama perangkatnya bersertifikat dan daya pancarnya tidak diubah dari setelan pabrik.

Kenapa router impor kadang menampilkan kanal yang tidak ada di router lokal?

Karena tiap negara mengizinkan rentang kanal dan daya yang berbeda. Perangkat yang disetel untuk negara lain bisa memancar di kanal yang tidak diizinkan di sini, dan itu bukan sekadar soal legalitas tapi juga mengganggu pemakai lain.

Boleh memakai penguat daya agar jangkauannya jauh?

Tidak, kalau hasilnya melampaui batas daya yang ditetapkan. Penguat daya eksternal hampir selalu membuat pancaran melewati batas, dan perangkat yang dimodifikasi juga kehilangan status sertifikasinya.